Sambut HUT RI ke-81, Bupati Maluku Tenggara Terbitkan Edaran: Terapkan Tema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur"


LANGGUR, LINTAS-TIMUR.CO.ID
- Bupati Kabupaten Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/2404 Tahun 2026 tertanggal 28 Juli 2026, yang mengatur pedoman pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.


‎Edaran ini disusun sebagai tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri serta sosialisasi tema dan logo resmi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.


‎Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, tema peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026 adalah “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”. Seluruh instansi, lembaga, dan masyarakat diminta menggunakan tema serta logo resmi dalam berbagai media publikasi, baik cetak, elektronik, maupun digital, dengan memperhatikan ketentuan ukuran dan tata letak yang berlaku.


‎Logo dan pedoman identitas visual lengkap dapat diakses melalui laman https://logohutri.istanapresiden.go.id.


‎Selain aturan penggunaan identitas peringatan, edaran ini juga memuat arahan teknis:


‎- Seluruh kantor pemerintahan diimbau melakukan pengecatan dengan warna dasar hitam dan putih serta senantiasa menjaga kebersihan lingkungan sekitar;


‎- Kepala Ohoi/Pemerintah Desa diminta menggerakkan masyarakat agar perayaan tidak hanya bersifat simbolis, melainkan melibatkan partisipasi aktif warga melalui kegiatan seperti lomba kebersihan lingkungan dan berbagai perlombaan lainnya;


‎- Pengamanan serta pemantauan pelaksanaan kegiatan akan dilakukan secara terpadu oleh Satuan Polisi Pamong Praja, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Linmas di setiap wilayah kecamatan hingga ke tingkat Ohoi;


‎- Seluruh jajaran diminta melaksanakan petunjuk ini dengan penuh rasa tanggung jawab bersama.


‎Surat edaran ini disampaikan sebagai laporan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, ditembuskan kepada Gubernur Maluku di Ambon, serta diarsipkan sesuai ketentuan administrasi yang berlaku.(**)


‎ 

Comments